Ini Syarat, Komitmen Kuota Perempuan dan Jadwal Seleksi Calon KPU Provinsi
PADANG (10/2/2023) - KPU RI tetapkan pelamar calon Komisioner KPU provinsi periode 2023-2028 yang lolos seleksi administrasi, dengan kuota 10 kali kebutuhan (5 orang-red). Artinya, pelamar yang akan diloloskan seleksi administrasi hanya 50 orang.
"Jika pelamar melebihi kuota, KPU RI melalui Keputusan No 68 Tahun 2023 telah menetapkan sejumlah kriteria untuk melakukan per-ranking-an dokumen persyaratan yang diajukan pelamar. Hasil rangking inilah yang akan jadi tolak ukur kelulusan di tahap seleksi administrasi," ungkap Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Sumatera Barat Tahun 2023, Prof Asrinaldi pada wartawan di Padang, Jumat siang.
Jika pelamar kurang dari 20 orang, tambah Prof Asrinaldi, maka tim seleksi akan melakukan masa perpanjangan pendaftaran selama 6 hari yakni tanggal 22-27 Februari 2023.
Setelah proses seleksi administrasi ini, terang dia, para calon komisioner itu akan mengikuti tes kemampuan potensi akademik secara CAT (computer assisted test) yang kemudian dilanjutkan dengan tes psikologi.
Baca juga: Seleksi Calon KPU Padang Dibuka, Berkas 2 Rangkap, Dikirim Online dan Offline
"Yang lolos seleksi CAT dan psikologi ini, KPU RI telah menetapkan kuotanya, sebanyak 4 kali kebutuhan (20 orang-red)," ungkap guru besar Ilmu Politik FISIP Unand itu.
Selanjutnya, 20 orang itu akan mengikuti tes kesehatan dan dilanjutkan dengan wawancara. "Timsel diberikan ruang untuk menetapkan 10 nama (2 kali kebutuhan-red), yang akan menjalani seleksi akhir di KPU RI," ungkapnya.
"Dari 10 nama itu, KPU RI kemudian akan menetapkan 5 orang sebagai komisioner terpilih periode 2023-2028 nanti," tambah Prof Asrinaldi.
Selain Prof Asrinaldi, hadir dalam keterangan pers ini anggota tim seleksi lainnya yakni Otong Rosadi, Benni Kharisma Arrasuli dan Didi Rahmadi. Sedangkan satu orang tim seleksi lainnya, Alim Harun Pamungkas hadir secara daring, karena tengah menunggui waktu persalinan istrinya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Ini Tim Seleksi KPU Padang Periode 2024-2029
Dikesempatan itu, Otong Rosadi yang juga sekretaris tim seleksi menambahkan, pendaftaran calon komisioner KPU Provinsi ini dilakukan melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di alamat https://siakba.kpu.go.id .
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024