Atasi Lonjakan Ongkos Naik Haji, DPR Usulkan Proporsi BPIH dengan BPKH 50:50
JAKARTA (9/2/2023) - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menegaskan, menginginkan solusi yang menguntungkan semua pihak, bagi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji. Karenanya, Komisi VIII masih belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
"Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win Solution. Sehingga, nanti kita bisa (tidak hanya) menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan keadilan dan kejangkauan calon jamaah," ungkap Ashabul Kahfi dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mengusulkan BPIH atau biaya haji 2023 sebesar Rp96,4 juta. Angka yang diusulkan tersebut telah lebih rendah Rp2,4 juta dari usulan awal BPIH 2023 sebesar Rp98,8juta.
Selain, biaya riil bagi penyelenggaraan biaya haji, Komisi VIII juga dengan konsisten menyoroti besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan dibayar calon jemaah haji reguler 2023.
Baca juga: Politisi Golkar Ini Nilai DPR Dilepehin BPIH Saat Bahas Biaya Haji, Ini Pemicunya
Dengan besaran BPIH yang diajukan sebelumnya, maka diperkirakan calon jemaah haji tahun 2023 harus membayar Bipih sebesar Rp69.193.733, sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat yang dibayarkan oleh BPKH.
Proporsi pembiayaan sebesar antara jemaah haji dengan BPKH sebesar 70:30 inilah yang cukup menggemparkan.
"Sebenarnya, para jemaah yang sudah mendaftar itu, sesungguhnya mereka semua adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, sebenarnya sudah istitho'ah, ini karena hanya persoalan waktu saja. (Terjadi) kenaikan yang signifikan," ungkap Politisi Partai Amanat Nasional itu.
"Tahun 2022, posisi (pembiayaan) 30:70, (di mana) 30 persen ditanggung jamaah, kemudian BPKH menanggung 70 persen. Menjadi terbalik (saat ini), sekarang jemaah 70 persen kemudian BPKH 30 persen," tambahnya.
Baca juga: Arab Saudi Turunkan Layanan Haji 30%, Hilman: Itu Khusus Layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina
Sebagai perbandingan, BPIH tahun 2022 adalah sebesar Rp81.747.844 dengan rata-rata BIPIH yang disepakati sebesar Rp39.886.009.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete
- Japan World Business Tawarkan Konsep Magang di Perusahaan di Jepang untuk Mahasiswa Indonesia
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024