Atasi Lonjakan Ongkos Naik Haji, DPR Usulkan Proporsi BPIH dengan BPKH 50:50
Menurut Kahfi, kenaikan BIPIH yang signifikan akan membuat calon jemaah kaget, ditambah limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan. Untuk itu, ia berharap, adanya titik temu pembahasan biaya ini.
"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik. Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50. Jadi, jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," kata Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu.
Sekali lagi, ia meminta kepada pemerintah untuk menghitung kembali biaya-biaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Kondisi perekonomian para calon jemaah diharapkan bisa menjadi pertimbangan.
Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji jadi Rp69,193 Juta, Ini Alasannya
"Yang pasti bahwa saya ingin garis bawahi bahwa pemerintah kami minta untuk menurunkan, kenapa? Karena sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dari ekonomi menengah ke bawah."
"Untuk membayar saja ONH yang Rp25 juta itu, kadang-kadang menabung sampai 10 tahun, setelah menabung 10 tahun menunggu 10 tahun, setelah menunggu 10 tahun dinaikan lagi, itukan membuat jamaah kita menjadi sangat terguncang dengan kenaikan," ujar Kahfi.
Ia juga menekankan, Komisi VIII DPR RI akan berjuang untuk menemukan solusi terkait biaya haji. Hal tersebut dilakukan agar para calon jamaah haji reguler yang telah menunggu 10-12 tahun, dapat berangkat dengan BPIH yang terjangkau.
"Percayalah, Komisi VIII akan selalu memihak pada kepentingan masyarakat agar mereka yang mengantri selama 10 sampai 12 tahun, bisa berangkat dengan BPIH terjangkau," tukasnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete
- Japan World Business Tawarkan Konsep Magang di Perusahaan di Jepang untuk Mahasiswa Indonesia
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024