Pemkab Pessel Peroleh Penghargaan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI
PESISIR SELATAN, (8/2/2023) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022, dengan nilai 80,71.
Nilai ini, berada di zona hijau, atau opini kualitas tinggi, jauh meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya di nilai 58,02.
Penghargaan tersebut, diterima Bupati Rusma Yul Anwar, diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, di gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Padang, Rabu.
Turut mendampingi, Asisten III Emirda Ziswati , Kadis Kesehatan Syahrizal Antoni, dan Kadis Kominfo Junaidi.
Baca juga: DINAS PENANAMAN MODAL Pessel Dapat Perhargaan Ombudsman RI
Dalam sambutannya, Rusma Yul Anwar mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI, yang sudah melihat, memantau, dan menilai kinerja Pemkab Pessel.
Dikatakannya, penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh komponen pemkab, dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Bupati berharap, standar pelayanan publik untuk masa yang akan datang, bisa menjadi lebih baik.
Rusma Yul Anwar mengingatkan, penghargaan ini jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri.
Baca juga: Ombudsman RI Nobatkan Pemprov Sumut Raih Predikat Zona Hijau
Sebab, pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus saja.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol