Pemkab Pessel Peroleh Penghargaan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan, dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini sangat penting, tapi bukanlah tujuan utama kita (pemkab). Karena, pemkab itu prioritas tugasnya memang melayani masyarakat, Itu Amanah kita (pemkab)," tegas Rusma Yul Anwar.
Dan, harapnya lagi, pada penilaian tahun 2023 ini, nilainya bisa meningkat lagi.
Baca juga: Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik
"Untuk itu, kepada setiap OPD, wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publik," ucap Rusma Yul Anwar.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani menjelaskan, penilaian layanan ini sudah tertuang dalam butir-butir Nota Kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Ombudsman RI.
Yakni, tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang ditandatangani tahun 2022 lalu.
Disebut Yefri, tujuan dari penilaian, untuk mendorong pemerintah daerah, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya.
"Adapun komponennya, berupa input (kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi mal administrasi dari masyarakat), dan pengaduan (pengelola pengaduan)," ujarnya.
Selain itu, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non-diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.
Pada kesempatan itu, Bupati Rusma Yul Anwar juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Kepatuhan Pada UU No 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, dan podcast di akun Youtube Ombudsman RI secara live. (pl3)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji