Hendri Septa Paparkan RDTR Padang ke Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN
JAKARTA (1/2/2023) - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengungkapkan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Padang tahun 2023-2043, terdiri dari Pola Ruang Budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen, dan Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau sekitar 66,4 persen.
Secara total, wilayah administrasi Kota Padang memiliki luas 69.431,46 Ha. RDTR ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No 378 Tahun 2021 tentang Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang
"Kita berharap, RDTR Padang tahun 2023-2043 ini, jadi pedoman untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Kita juga mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pelaksanaan RDTR ini," ungkap Hendri Septa di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Hendri di hadapan Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Sutasoma, Jakarta.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Pola ruang budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen dari luas Kota Padang itu mencakup perumahan kepadatan sedang seluas 13 persen atau 9 hektar, tanaman pangan 2,5 hektar atau 3,74 persen dan perkebunan seluas 1,8 hektar atau 2,5 persen.
Kemudian, untuk Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau 64,4 persen dari luas Kota Padang. Di antaranya mencakup Hutan Lindung seluas 12 hektar atau 18 persen, Suaka Margasatwa seluas 25 hektar atau 36 persen dan Rimba Kota seluas 6,5 hektar atau 9 persen.
Dikatakan Hendri Septa, RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2043 memiliki beberapa tujuan di antaranya, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu yang berbasis mitigasi bencana.
Kemudian, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pendidikan skala regional yang didukung penyediaan pemukiman perkotaan serta perdagangan dan jasa yang berbasis mitigasi bencana dan ekologis.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Selanjutnya, menjadikan Padang sebagai gerbang perekonomian skala nasional serta mewujudkan Padang sebagai pusat industri skala nasional, pusat perikanan dan pariwisata skala regional yang berdaya saing, berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024