BPK Lakukan Audit Pendahuluan di Pemprov Sumbar, Ini Ruang Lingkup Pemeriksaannya

Rabu, 01 Februari 2023, 08:20 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
BPK Lakukan Audit Pendahuluan di Pemprov Sumbar, Ini Ruang Lingkup Pemeriksaannya
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy secara simbolis menyerahkan dokumen yang akan diperiksa pada Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus pada entry meeting antara BPK dan Pemprov Sumbar, Selasa. Ikut hadir, Inspektur Setdaprov Sumbar, Andri Yulika. (huma

PADANG (31/1/2023) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK.

Dibuka dengan entry meeting antara BPK dan Pemprov Sumbar, Selasa, pemeriksaan interim nantinya akan berlangsung sampai dengan 2 Maret 2023. Setelah LKPD diterima BPK, proses audit akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan terperinci.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyatakan, mendukung proses pemeriksaan. Sebagai Provinsi dengan catatan raihan 10 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Audy berharap, tidak ada permasalahan yang berarti selama proses pemeriksaan nantinya.

"Silahkan dimulai tugas BPK di Sumatera Barat. Kita selalu kooperatif, semoga seperti tahun-tahun sebelumnya, semua berjalan lancar dan menghasilkan hasil audit yang terbaik untuk Sumatera Barat," harap Audy.

Baca juga: Halal Bihalal bersama IKTD Riau, Wagub Sumbar Paparkan Progres Jalan Tol Pekanbaru-Padang

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus mengungkapkan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.

Ia mengingatkan, agar setiap OPD sudah menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya.

"Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah 10 kali mendapat opini WTP dari BPK. Kami mengharapkan bantuan dan kerjasama dalam pemeriksaan, mudah-mudahan berjalan lancar," tutup Arif Agus.

Di antara organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang akan diaudit BPK yaitu, BPKAD, Bapenda, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMCKTR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkimtan, Biro Umum serta 9 OPD lainnya. (kyo)

Baca juga: Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Pascabencana Pessel dan Padang Pariaman

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: