Pemkab Pessel Imbau Nagari untuk Gali Potensi Daerah
PESISIR SELATAN (31/1/2023) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengimbau Nagari (desa adat) untuk menggali potensi daerah.
Upaya optimalisasi menggarap, dan mencari terobosan (inovasi) peluang pembangunan.
"Sehingga potensi yang ada, bisa terkelola untuk menunjang pembangunan. Karena, jika bergantung pada dana transfer, sulit bagi Nagari untuk berkembang, apalagi mandiri," ujar Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dalam relisnya, Selasa.
Dia menambahkan, Pasal 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatakan desa atau nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
Baca juga: Sileton, Simaju dan Pedati Dinobatkan jadi Program Inovasi Daerah Terbaik 2024
Kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rusma Yul Anwar melanjutkan, melalui UU Desa, Negara memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada, dengan segala keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya NKRI.
"Untuk itu, Nagari melalui Wali Nagari (182 Nagari di Pessel), hendaknya mampu memprakarsai gerakan dan partisipasi warga, dalam mengembangkan potensi, serta aset nagari. Guna kesejahteraan bersama, seiring membentuk pemerintahan yang profesional," ucapnya. (pl3)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji