Pemkab Pessel Imbau Nagari untuk Gali Potensi Daerah
PESISIR SELATAN (31/1/2023) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengimbau Nagari (desa adat) untuk menggali potensi daerah.
Upaya optimalisasi menggarap, dan mencari terobosan (inovasi) peluang pembangunan.
"Sehingga potensi yang ada, bisa terkelola untuk menunjang pembangunan. Karena, jika bergantung pada dana transfer, sulit bagi Nagari untuk berkembang, apalagi mandiri," ujar Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dalam relisnya, Selasa.
Dia menambahkan, Pasal 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatakan desa atau nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
Kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rusma Yul Anwar melanjutkan, melalui UU Desa, Negara memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada, dengan segala keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya NKRI.
"Untuk itu, Nagari melalui Wali Nagari (182 Nagari di Pessel), hendaknya mampu memprakarsai gerakan dan partisipasi warga, dalam mengembangkan potensi, serta aset nagari. Guna kesejahteraan bersama, seiring membentuk pemerintahan yang profesional," ucapnya. (pl3)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
- BUPATI PESSEL Letakkan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Lumpo