Pemkab Pessel Imbau Nagari untuk Gali Potensi Daerah
PESISIR SELATAN (31/1/2023) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengimbau Nagari (desa adat) untuk menggali potensi daerah.
Upaya optimalisasi menggarap, dan mencari terobosan (inovasi) peluang pembangunan.
"Sehingga potensi yang ada, bisa terkelola untuk menunjang pembangunan. Karena, jika bergantung pada dana transfer, sulit bagi Nagari untuk berkembang, apalagi mandiri," ujar Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dalam relisnya, Selasa.
Dia menambahkan, Pasal 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengatakan desa atau nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
Baca juga: BUPATI PESSEL Launching Inovasi Layanan Poskesri Rang Pasisie
Kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rusma Yul Anwar melanjutkan, melalui UU Desa, Negara memberikan pengakuan dan penghormatan atas desa yang sudah ada, dengan segala keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya NKRI.
"Untuk itu, Nagari melalui Wali Nagari (182 Nagari di Pessel), hendaknya mampu memprakarsai gerakan dan partisipasi warga, dalam mengembangkan potensi, serta aset nagari. Guna kesejahteraan bersama, seiring membentuk pemerintahan yang profesional," ucapnya. (pl3)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol