15 Orang Lelaki dan Perempuan Terjaring dari Rumah Kos

Selasa, 17 Januari 2023, 18:11 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
15 Orang Lelaki dan Perempuan Terjaring dari Rumah Kos
Personel Satpol PP Padang, menggiring belasan remaja yang kedapatan berduaan di sejumlah rumah kos dalam penertiban yang digelar Selasa dinihari. (humas)

PADANG (17/1/2023) - Sebanyak 15 orang laki-laki dan perempuan, terjaring razia Satpol PP Padang, di sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Padang, Selasa dinihari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka yang terjaring setelah pihaknya melakukan pengawasan dan penyisiran ke sejumlah penginapan dan kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat.

"Mereka yang terjaring ini, sedang berduaan dalam kamar kos dan penginapan, namun ketika saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas. Diduga, ke delapan perempuan dan tujuh laki-laki ini adalah pasangan ilegal," ungkap Rio.

Proses atas pelanggaran yang mereka lakukan, ungkap rio, akan dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol PP Padang.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan, dalam Perda No 9 Tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki laki dan perempuan.

Namun, dalam pengawasan yang dilakukan petugas, mendapati adanya pelanggaran, maka perlu upaya penertiban.

"Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat," tegas Mursalim. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: