15 Orang Lelaki dan Perempuan Terjaring dari Rumah Kos
![15 Orang Lelaki dan Perempuan Terjaring dari Rumah Kos](https://valoranews.com/photos/berita/170123061213_15-orang-lelaki-dan-perempuan-terjaring-dari-rumah.jpeg)
PADANG (17/1/2023) - Sebanyak 15 orang laki-laki dan perempuan, terjaring razia Satpol PP Padang, di sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Padang, Selasa dinihari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka yang terjaring setelah pihaknya melakukan pengawasan dan penyisiran ke sejumlah penginapan dan kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat.
"Mereka yang terjaring ini, sedang berduaan dalam kamar kos dan penginapan, namun ketika saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas. Diduga, ke delapan perempuan dan tujuh laki-laki ini adalah pasangan ilegal," ungkap Rio.
Proses atas pelanggaran yang mereka lakukan, ungkap rio, akan dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan, dalam Perda No 9 Tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki laki dan perempuan.
Namun, dalam pengawasan yang dilakukan petugas, mendapati adanya pelanggaran, maka perlu upaya penertiban.
"Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil. Tentu hal ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat," tegas Mursalim. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024
- Jefri Hariyanto Pimpin Coklit Perdana ke Rumah Ketua KPU Padang 2019-2024
- Pengacara Willy Oktaris Berbagi Kisah Hidup dengan Anak Yatim di YBAS
- Pj Wako Padang Ingatkan Camat dan Lurah; KPU dan Bawaslu Kecewa, Siap-siap Saya Kecewakan
- Rahyussalim Dikukuhkan jadi Ketua Umum PB Ikasmantri, Ini Harapan Mahyeldi
PEMKAB PESSEL Sapa Jemaah Haji Via Zoom Meeting
Kabar Daerah - 30 Juni 2024