Bupati Pasbar Serahkan SK 350 PPPK Guru Tahap I Formasi 2021
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Emnita mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Dikatakan, SK PPPK yang diserahkan pada tahap 1 itu adalah sebanyak 350 orang, dari 428 orang. Meninggal dunia sebanyak 2 orang dan 76 orang masih proses penerbitan persetujuan teknik penetapan NIK PPPK oleh BKN. (pl1)
Baca juga: Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat