Bupati Pasbar Serahkan SK 350 PPPK Guru Tahap I Formasi 2021
PASAMAN BARAT (13/1/2023) - Sebanyak 350 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 formasi tahun 2021, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, di aula kantor bupati, Jumat.
Hamsuardi menjelaskan, PPPK merupakan aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat yang harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena itu, pegawai harus dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintahan.
"Setiap pegawai mesti bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna, bermutu tinggi dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya," tegas Hamsuardi saat pelantikan.
Hamsuardi mengajak PPPK yang telah menerima SK pengangkatan, untuk bersyukur atas apa yang telah diraih. SK yang diterima itu sudah menjadi ketentuan dari pihak yang berwenang dan tidak bisa diundur maupun dimajukan.
Baca juga: Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
"Makanya jangan sampai ada demo-demo menuntut ini itu. Percaya sajalah jika sudah menjadi hak kita akan kita dapatkan. Terbukti hari ini bapak ibuk semua mendapatkan apa yang menjadi haknya. Semua sudah diatur oleh Allah, berprasangka baik itu perlu," ungkap Hamsuardi.
Ia juga meminta kepada 350 PPPK itu untuk menjelaskan kepada yang belum menerima SK agar bersabar. Karena masih dalam tahap penyelesaian di BKN.
"Tolong sampaikan kepada teman-teman yang belum menerima SK, bahwa nanti pasti akan menerima SK, dan saat ini masih dalam tahap menunggu," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa PPPK harus mempunyai komitmen atau tekat yang kuat dan mengikat diri dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN
PPPK tersebut diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan