BPK Serahkan LHP Agam Tahun 2022, Ini Kata Bupati
PADANG (12/1/2023) - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengatakan, pemeriksaan pengelolaan belanja daerah bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah.
"Dalam LHP ini masih ada terdapat beberapa temuan dan permasalahan yang harus ditindaklanjuti," ungkap Arif Agus saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Kabupaten Agam tahun 2022, di Padang, Kamis.
LHP tersebut diserahkan Arif Agus pada Bupati Agam, Andri Warman dan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan.
Dikatakan, persoalan dan temuan ini, bukan hanya ditemukan di Kabupaten Agam saja, namun di kabupaten/kota lainnya juga terdapat persoalan dan temuan yang sama.
Baca juga: Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
"Sesuai dengan Pasal 20 UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dimana pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan pada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan yang terdapat dalam LHP," ujarnya.
Jawaban atau penjelasan tersebut, disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Sementara, Andri Warman mengucapkan terimakasih pada BPK RI Perwakilan Sumbar, khususnya kepada tim yang turun untuk memeriksa pengelolaan keuangan di Agam.
"Karena proses pemeriksaan ini memakan waktu lebih kurang satu bulan di Agam," ujarnya.
Baca juga: BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
Dikatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi, masukan dan saran yang terdapat pada LHP ini.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan