Tujuh PKPU Lagi Diharapkan Tuntas 23 April

Jumat, 17 April 2015, 17:36 WIB | Wisata | Nasional
Tujuh PKPU Lagi Diharapkan Tuntas 23 April
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menghadiri rapat kerja teknis yang diselenggarakan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (16/4/2015) lalu. Juga hadir Mendagri Tjahyo Kumolo dan stake holder terkait lainnya. (sutrisno/valoranews)

VALORAnews -- Ketua KPU RI, Husni Manik mengatakan, tersisa tujuh PKPU lagi yang masih dalam proses konsultasi di Komisi II DPR. Untuk mengatur pelaksanaan pilkada serentak 2015 ini, menurut Husni, dibutuhkan 10 PKPU.

Panitia Kerja Pilkada serentak, lanjut Husni, telah berkomitmen untuk menuntaskan proses konsultasi tersebut paling lambat 23 April 2015.

"Penetapan PKPU lebih awal akan membantu parpol yang akan mengusung pasangan calon dan calon perseorangan untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada," ujarnya.

KPU berharap pembahasan PKPU itu tidak berlarut-larut. "Kami berkeinginan kualitas regulasinya baik, tetapi kita juga punya waktu untuk menyosialisasikannya kepada semua stakeholders. Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam penyelenggaraan sebagai akibat sosialisasi kurang maksimal," ujarnya.

Baca juga: Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat

Pada 2015 ini, akan digelar pilkada di sembilan provinsi dan 260 kabupaten. Salah satu daerah yang akan menggelar pilkada serentak antara pemilihan gubernur/wakil gubernur dengan bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota adalah Sumatera Barat. Terdapat 11 kabupaten dan 2 kota yang akan menggelar pilkada serentak dengan pemilihan gubernur.

Sumbar telah dua kali digelar pilkada serentak antara pemilihan gubernur dengan bupati/walikota beserta wakilnya yakni pada 2005 dan 2010. Pilkada 2010 lalu itu, diakui sebagai yang terbesar di Indonesia. Diikuti 68 pasangan calon, terdiri dari lima pasangan calon gubernur-wakil gubernur serta 63 pasang calon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

Mereka berebut 3.319.459 pemilih dengan pertarungan langsung di 10.856 tempat pemungutan suara yang tersebar di 19 wilayah kabupaten/kota di waktu itu. Walau terbesar, nyaris tak ada konflik horizontal terjadi. (geb)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: