Evaluasi Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2022, Ini 3 Sentilan Akademisi Unand
Semantara itu, Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura menyampaikan, evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di tingkat Kota Bukittinggi, sesuai dengan amanah Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.
Heldo menerangkan, evaluasi ini perlu dilaksanakan untuk menelaah dan meneliti kembali terkait pelaksanaan verifikasi calon peserta pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Bukittinggi.
"Tentu terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibahas dan dikaji, penyelesaiannya serta untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik ke depannya," katanya. (sat)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana