Kejari Pasbar Selamatkan Uang Negara Rp5,77 Miliar dari Perkara Korupsi
Kemudian, dalam masa penuntutan dalam proses sidang 13 berkas, putusan 47 berkas perkara serta dalam masa upaya hukum banding 3 berkas, kasasi 2 berkas, PK 2 berkas, dalam masa pelaksanaan putusan eksekusi 43 berkas dan sisa satu berkas.
Pada perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, SPDP yang diterima 69 berkas, pra penuntutan berkas tahap satu sebanyak 61 berkas, diselesaikan (P-21) 62 berkas, penuntutan dalam proses sidang 8 berkas dan putusan 65 berkas.
Sedangkan upaya hukum banding 6 berkas perkara, kasasi satu berkas serta pelaksanaan putusan ekseskusi 64 berkas.
Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Dinas PUPR Mentawai
Lalu periode Oktober 2021-November 2022, Kejari Pasaman Barat juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 104,257 gram dari 30 perkara, ganja sebanyak 71,6 kilogram dari 21 perkara, ekstasi sebanyak 1,68 gram dari satu perkara.
Kemudian, barang bukti dari kasus pencabulan dari delapan perkara, kasus pencurian dari 19 perkara, penganiyaan dari tujuh perkara, pengrusakan dari dua perkara, perjudian enam perkara dan barang bukti dari kasus lainnya dua perkara.
Terhadap kinerja tahun 2022 itu, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat itu memperoleh penghargaan berkinerja terbaik satu Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumbar Tahun 2022.
"Berdasarkan rapat kerja daerah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memperoleh kinerja terbaik se-Sumbar untuk dua kategori penghargaan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Umum dan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Khusus se-Sumbar," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, masyarakat serta insan pers yang mendukung kinerja mereka selama 2022. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat