Martias Wanto: Perpres No 28 Tahun 2006 Seharusnya tentang PDRI, Bukan Hari Bela Negara
BUKITTINGGI (18/12/2022) - Sekretaris Daerah Bukittinggi, Martias Wanto mengatakan, hari Bela Negara merupakan sebagai Hari Ulang Tahun Pemerintahan Darurat Republika Indonesia (PDRI).
"Mudah-mudahan nanti kita bisa menyebarluaskan kepada pewaris - pewaris kita tentang sejarah PDRI dan begitu pentingnya PDRI," ujar Martias Wanto di sela-sela seminar Nasional Hari Bela Negara di Istana Bung Hatta, Ahad.
Martias menyebutkan waktu lahirnya Perpres No 28 Tahun 2006 tentang Bari Bela Negara, saat itu dirinya menjabat Kesbang.
"Lahirnya Perpres No 28 Tahun 2006 tentang Bari Bela Negara, seharusnya kan PDRI," ucap Martias Wanto mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam ini.
Baca juga: Bukittinggi jadi Tuan Rumah Jambore Daerah X, Ini Harapan Sekjen Kwarnas Pramuka
Martias menyebutkan, dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, PDRI adalah penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia periode 22 Desember 1948 -- 13 Juli 1949, dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara yang disebut juga dengan Kabinet Darurat.
"Sesaat sebelum pemimpin Indonesia saat itu, Sukarno dan Hatta ditangkap Belanda pada 19 Desember 1948, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara," tuturnya.
Sementara, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi diwakili Kesbangpol Sumbar, Jefrinal menjelaskan, sistem pemerintahan berada di Sumbar yang waktu itu, PDRI selalu berpindah-pindah demi keamanan dan keselamatan pejuang PDRI.
"Ada beberapa pos komando disiapkan di wilayah Sumbar, yakni di Sumpur Kudus, Koto Tinggi. Kota Bukittinggi merupakan pusat pemerintahan di zaman penjajahan Belanda maupun Jepang. Kota ini punya eksistensi bagi NKRI yang ada saat ini," ungkapnya.
Baca juga: Martias Wanto: Visi Misi Wako dan Wawako Bukittinggi Sudah Teralisir 100%
Seminar digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bukittinggi dengan mengangkat tema "Menolak Lupa Peran Bukittinggi dalam Pemerintahan Darurat Republika Indonesia." Menghadirkan narasumber, Dr Anhar Gonggong, Prof Phil Gusti Adnan dan Mahyeldi Dt Marajo. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II