Padang Diusulkan 6 Dapil di Pemilu 2024, Ini Pandangan Akademisi, Parpol dan Praktisi Media
Pandangan Peserta Sosialisasi
Dalam sesi urun pendapat, pimpinan partai politik yang hadir, baik itu memiliki wakil di parlemen ataupun bukan serta partai baru, tampak lebih banyak mengungkapkan keputusan yang telah mereka ambil diinternal partai, seputar dua opsi yang ditawarkan. Yakni tetap lima Dapil seperti Pemilu 2019 atau jadi 6 Dapil.
Di antara perwakilan partai yang diundang, setuju untuk menjadikan Padang dengan enam Dapil seperti yang disampaikan utusan PDI Perjuangan, PAN, PPP, PSI, PBB, Gelora, Partai Buruh Reborn dan lainnya.
Tetap seperti Pemilu 2019 dilontarkan Partai Nasdem, Partai Demokrat. Ada juga perwakilan partai yang setuju Dapil dimekarkan dengan kondisional tertentu.
Sementara, praktisi jurnalis siber, Al Imran memandang, penataan Dapil yang diajukan KPU Padang ini, bisa dipotret sebagai turunan dari semangat penyederhanaan partai melalui mekanisme parliamentary threshold (PT) sebesar 4% di tingkat nasional.
"Mencermati metode Sainte de Lague yang masih akan digunakan dalam penghitungan perolehan kursi di Pemilu 2024, usulan menjadikan Padang dengan enam Dapil ini, diyakini akan menjadikan partai-partai yang meraih kursi di parlemen, adalah partai yang mampu meraih suara maksimal sesuai hasil pembagian dengan konstansta bilangan pembagi pemilih (BPP)," nilai dia.
"Ini tentunya sesuai dengan semangat penyederhanaan partai secara nasional. Karena, peraih kursi DPRD nantinya adalah partai dengan perolehan suara maksimal di setiap Dapilnya nanti," tambahnya.
Selain itu, terangnya, partai-partai yang meraih kursi di Pemilu 2024 nanti, diyakini adalah partai-partai yang mampu memenuhi rasio jumlah penduduk dalam penentuan alokasi kursi. Artinya, wakil rakyat yang terpilih nanti, adalah para politisi yang memang mengakar di masyarakat dan matang secara politik.
"Tentunya, ini akan semakin memperbaiki kualitas demokrasi di tingkat lokal di masa depan," nilai Al Imran yang juga Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Barat. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024