Bupati Agam Lantik Pj Wali Nagari Sungai Cubadak dan Koto Gadang
AGAM (12/12/2022) - Bupati Agam, Andri Warman serahkan surat keputusan (SK) dua nagari di Kecamatan Baso jadi definitif.
"Selamat pada masyarakat Sungai Cubadak dan Koto Gadang, yang hari ini resmi miliki nagari definitif," ucap Andri Warman saat resmikan dua nagari itu, Senin.
Dikatakan, pendefinitifan nagari ini tidak lepas dari peran masyarakat dan wakil rakyat baik di Agam, provinsi maupun pusat.
Bahkan ini bisa terwujud setelah melalui proses yang panjang, hingga keluarnya kode desa bersamaan dengan delapan nagari lainnya.
Baca juga: Ini Nama-nama Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Dilantik Bupati Pasbar
Sebagai tahap lanjutan, katanya, dilantik pejabat wali nagari untuk menjalankan roda pemerintahan hingga dipilihnya wali nagari definitif.
"Hari ini dilantik Wali Nagari Sungai Cubadak dan Koto Gadang. Sedangkan yang lainnya sudah dijadwalkan untuk beberapa hari ke depan," kata dia.
Untuk itu, diharapkannya Pj wali nagari mampu emban amanah dengan baik sesuai agama, adat dan perundang-undangan.
Sesuai pengusulan, pemekaran nagari diusulkan untuk 23 nagari. Namun yang sudah keluar kode desanya baru 10 nagari termasuk Sungai Cubadak dan Koto Gadang.
Baca juga: Nagari Pauh Kamang Mudiak dan Kamang Tangah Anam Suku Diresmikan, Telah Miliki Kode Desa
"Untuk 13 nagari lainnya, masih dalam proses di kementerian. Ini akan terus kita kawal," ulas Andri Warman.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan