Bupati Agam Lantik Pj Wali Nagari Sungai Cubadak dan Koto Gadang
AGAM (12/12/2022) - Bupati Agam, Andri Warman serahkan surat keputusan (SK) dua nagari di Kecamatan Baso jadi definitif.
"Selamat pada masyarakat Sungai Cubadak dan Koto Gadang, yang hari ini resmi miliki nagari definitif," ucap Andri Warman saat resmikan dua nagari itu, Senin.
Dikatakan, pendefinitifan nagari ini tidak lepas dari peran masyarakat dan wakil rakyat baik di Agam, provinsi maupun pusat.
Bahkan ini bisa terwujud setelah melalui proses yang panjang, hingga keluarnya kode desa bersamaan dengan delapan nagari lainnya.
Baca juga: Ini Nama-nama Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Dilantik Bupati Pasbar
Sebagai tahap lanjutan, katanya, dilantik pejabat wali nagari untuk menjalankan roda pemerintahan hingga dipilihnya wali nagari definitif.
"Hari ini dilantik Wali Nagari Sungai Cubadak dan Koto Gadang. Sedangkan yang lainnya sudah dijadwalkan untuk beberapa hari ke depan," kata dia.
Untuk itu, diharapkannya Pj wali nagari mampu emban amanah dengan baik sesuai agama, adat dan perundang-undangan.
Sesuai pengusulan, pemekaran nagari diusulkan untuk 23 nagari. Namun yang sudah keluar kode desanya baru 10 nagari termasuk Sungai Cubadak dan Koto Gadang.
Baca juga: Nagari Pauh Kamang Mudiak dan Kamang Tangah Anam Suku Diresmikan, Telah Miliki Kode Desa
"Untuk 13 nagari lainnya, masih dalam proses di kementerian. Ini akan terus kita kawal," ulas Andri Warman.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Lomba Cipta Maskot Pilkada Kabupaten Agam, Desainer Grafis Asal Mentawai jadi Pemenang
- Camat Palupuh Bersama TNI, Polri, BPBD dan Masyarakat Berjibaku Atasi Dampak Longsor
- Bupati Agam Ikuti Pertemuan Tim Mediasi Nasional Pembahasan Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut
- PKK Agam Wakili Provinsi Sumbar di Ajang Lomba Paduan Suara Tingkat Nasional
- Dialog dengan Redaksi Haluan, Sekda Agam Ajak Media Ikut Sebarluaskan Informasi Program Daerah