DIPA untuk Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 Naik 7,36 Persen
Terdiri dari belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp11,08 triliun kepada 639 satuan kerja. Angka ini meningkat Rp0,76 triliun atau naik 7,36 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp10,32 triliun.
Sedangkan untuk TKD 2023, lanjut Heru, dialokasikan pada Pemprov Sumbar dan 19 pemerintah daerah Kab/Kota di Sumatera Barat sebesar Rp19,93 triliun. Meningkat Rp0,4 triliun atau naik 2,05 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp19,53 triliun.
Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp521,44 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,03 triliun dan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,46 triliun.
Kemudian Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp3,81 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp130,62 miliar, Dana Desa sebesar Rp913,92 miliar, serta Hibah ke Daerah sebesar Rp53,51 miliar.
"Transfer ke daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrim, dan memajukan perekonomian daerah," kata Heru.
Hadir dalam penyerahan DIPA dan TKD ini kepala daerah dan perwakilan seluruh kabupaten dan kota se-Sumbar. Hadir juga Forkopimda, pimpinan Bank Indonesia, OJK, dan BPK perwakilan Sumbar. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar