Peringatan Hakordia 2022: Sunjana: Semua Layanan di BPJamsostek Bukittinggi Gratis
BUKITTINGGI (9/12/2022) - BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi bagi-bagi souvenir sekaligus mengajak pengunjung kantor itu di Jumat pagi, ikut mendeklarasikan penolakan atas segala bentuk korupsi bersama seluruh karyawan dan staf BPJamsostek Bukittinggi lainnya.
"Seluruh peserta yang datang ke kantor BPJamsostek, disampaikan tidak ada biaya apapun dalam seluruh bentuk pelayanan. Petugas kami dilarang memungut apapun. Itu termasuk bagian dari korupsi. Mulai dari sambutan sekuriti, pelayanan, sampai pembayaran, semuanya gratis," tegas Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Sunjana Achmad, Jumat.
Hal itu dikatakan Sunjana, saat BPJamsostek Bukittinggi menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di kantor itu, Jumat. Kegiatan ini dibuka Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Bukittinggi, Wan Medi.
Sunjana menyebut, pihaknya siap mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, mendukung penuh semua kebijakan pemerintah, dan menolak segala bentuk korupsi.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Melalalui kegiatan Hakordia 2022 ini BPJamsostek ingin menunjukkan kepada seluruh peserta dan para stakeholder, bahwa pihaknya berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi dan melakukan aksi bersama KPK mewujudkan tema "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi."
BPJamsostek, kata Sunjana, telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJamsostek.
"Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJamsostek juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim," jelasnya.
Melalui aplikasi ini, sambung Sunjana, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.
Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sunjana juga meminta para peserta dan keluarganya untuk mengurus sendiri proses pencairan klaim, tanpa melibatkan pihak ketiga. BPJamsostek memastikan semua proses pelayanan berlangsung lancar dan cepat sepanjang semua berkas yang dibutuhkan sudah dipenuhi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana