Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Balegda DPRD Bukittinggi Tuntaskan Target Usulan 18 Ranperda di Tahun 2022

Rabu, 07 Desember 2022, 19:44 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Balegda DPRD Bukittinggi Tuntaskan Target Usulan 18...
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menerima draft dua Ranperda inisiatif DPRD dari Wakil Ketua Nur Asra, pada rapat paripurna yang digelar Senin. (hamriadi)

"Bahkan, Universitas Andalas yang saat ini ada di Padang sebelumnya juga ada di Bukittinggi," tambahnya.

Tanggapan Wali Kota

Baca juga: Perangi Kemiskinan dan Kebodohan jadi Tema Hari Pahlawan 2023, Marfendi: Ini Tantangan

Sementara, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menyatakan, dalam mencapai tujuan Visi Misi yang mengarah kepada pendidikan yang berkualitas, Pemko sangat mendukung upaya DPRD melahirkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang jadi usul inisiatif para wakil rakyat di tahun 2022 ini.

"Sehubungan dengan penyelenggaraan pendidikan maka sudah jadi kewajiban Pemko Bukittinggi untuk merencanakan. Tentang ketentraman umum, dalam pembukaan UUD RI tahun 1945 disebutkan kewajiban pemda yakni memelihara ketertiban umum," ucapnya.

Ketertiban umum, urai Marfendi merupakan manifestasi dari hak asasi manusia dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Maka berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2014 tentang perda pasal 255 ayat 1 menyatakan untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan maka dibentuklah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Keberadaan Satpol PP sebagai perangkat daerah punya peran strategis untuk membantu pimpinan daerah dibidang ketertiban umum.

"Terkait hal di atas kita memiliki Perda No 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum, beberapa regulasi telah diundangkan yakni Perda No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri No 26 Tahun 2020. Maka perlu penyempurnaan atas Perda No 3 Tahun 2015," ungkapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: