Gafatar Merebak, Erizon: Ajaran ini Telah Meresahkan
VALORAnews -- Sekda Pessel, Erizon mengatakan, ajaran yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), masuk dalam kategori sesat lagi menyesatkan. Sebelumnya, ajaran ini bernama Komunitas Milah Abraham (KOMAR) yang merupakan jelmaan dari sekte Al-Qiyadah Islamiah, yang dipimpin Ahmad Mushaddeq.
"Pemimpin ajaran ini (Ahmad Mushaddeq-red), bahkan sempat mengaku dirinya seorang nabi," ungkap Erizon usai rapat koordinasi aliran kepercayaan masyarakat Pessel yang juga dihadiri Ketua Bakor Pakem Sumbar yang juga Kajati, M Jafri, Selasa (3/11/2015) di Painan.
Ikut adir di rapat pembahasan ajaran Gafatar itu, Kejari Pessel Laswan, Kakan Kemenag Pessel, Yusrizal, dan beberapa anggota Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Pessel, Kesbangpol, BIN serta Tim Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan. Rapat digelar di aula Kejaksaan Negeri Painan.
Pengakuan seorang mantan pengikut Gafatar, AL, warga Bayang, amalan Gafatar sangat jauh berbeda dengan ajaran Islam. Di antaranya, tidak penting melaksanakan shalat, karena cukup diingat saja. Tidak penting melakukan puasa, karena hal itu boleh dilakukan kalau tidak melihat bulan. Kemudian, boleh mengganti pasangan hidup dengan sesama anggota, tanpa ada ikatan perkawinan.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Gafatar masuk ke Pessel awal 2013 dari sebuah tim dari Kota Padang. Waktu itu, rombongan tersebut berkunjung kesalah satu rumah warga, Kampung Koto Jua, Nagari Sawah Laweh, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, I (45). Ajaran ini lalu disebarkan melalui kegiatan sosial ke tempat-tempat umum.
Karena mencurigakan, kaum I berserta tokoh masyarakat, bersepakat untuk melarang lalu mengusir mereka. Akhirnya mereka pindah. Pada akhir 2014 sampai 2015, aktivitas Gafatar berpindah ke kampung Karang Pauh, Gurun Panjang Selatan (Bayang). Akhirnya pada 28 Februari 2015, mereka juga diusir secara paksa dari sana.
"Hingga saat ini, keberadaan Gafatar di lapangan tidak pernah terlihat lagi. Walaupun begitu, kita mendesak MUI Sumbar, segera mengeluarkan fatwa tentang Gafatar. Ini penting untuk mengantisipasi ajaran sesat ini menyebar luas lagi, karena sudah meresahkan masyarakat," terang Erizon.
Fatwa dari MUI Sumbar itu nanti, terangnya, sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Sebab, di Pessel ini, Gafatar ini mengincar anak-anak yang masih di bawah umur, rata-rata berusia 16 tahun.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
"Para generasi muda ini dijanjikan kehidupan mewah kemudian diseret ke dalam aliran sesat yang mencampur adukan segala bentuk syariah Islam dengan agama lainnya," sebut Erizon.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo