Gafatar Merebak, Erizon: Ajaran ini Telah Meresahkan

Selasa, 03 November 2015, 20:54 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Gafatar Merebak, Erizon: Ajaran ini Telah Meresahkan
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Sekda Pessel, Erizon mengatakan, ajaran yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), masuk dalam kategori sesat lagi menyesatkan. Sebelumnya, ajaran ini bernama Komunitas Milah Abraham (KOMAR) yang merupakan jelmaan dari sekte Al-Qiyadah Islamiah, yang dipimpin Ahmad Mushaddeq.

"Pemimpin ajaran ini (Ahmad Mushaddeq-red), bahkan sempat mengaku dirinya seorang nabi," ungkap Erizon usai rapat koordinasi aliran kepercayaan masyarakat Pessel yang juga dihadiri Ketua Bakor Pakem Sumbar yang juga Kajati, M Jafri, Selasa (3/11/2015) di Painan.

Ikut adir di rapat pembahasan ajaran Gafatar itu, Kejari Pessel Laswan, Kakan Kemenag Pessel, Yusrizal, dan beberapa anggota Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Pessel, Kesbangpol, BIN serta Tim Intel Kodim 0311 Pesisir Selatan. Rapat digelar di aula Kejaksaan Negeri Painan.

Pengakuan seorang mantan pengikut Gafatar, AL, warga Bayang, amalan Gafatar sangat jauh berbeda dengan ajaran Islam. Di antaranya, tidak penting melaksanakan shalat, karena cukup diingat saja. Tidak penting melakukan puasa, karena hal itu boleh dilakukan kalau tidak melihat bulan. Kemudian, boleh mengganti pasangan hidup dengan sesama anggota, tanpa ada ikatan perkawinan.

Baca juga: PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi

Gafatar masuk ke Pessel awal 2013 dari sebuah tim dari Kota Padang. Waktu itu, rombongan tersebut berkunjung kesalah satu rumah warga, Kampung Koto Jua, Nagari Sawah Laweh, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, I (45). Ajaran ini lalu disebarkan melalui kegiatan sosial ke tempat-tempat umum.

Karena mencurigakan, kaum I berserta tokoh masyarakat, bersepakat untuk melarang lalu mengusir mereka. Akhirnya mereka pindah. Pada akhir 2014 sampai 2015, aktivitas Gafatar berpindah ke kampung Karang Pauh, Gurun Panjang Selatan (Bayang). Akhirnya pada 28 Februari 2015, mereka juga diusir secara paksa dari sana.

"Hingga saat ini, keberadaan Gafatar di lapangan tidak pernah terlihat lagi. Walaupun begitu, kita mendesak MUI Sumbar, segera mengeluarkan fatwa tentang Gafatar. Ini penting untuk mengantisipasi ajaran sesat ini menyebar luas lagi, karena sudah meresahkan masyarakat," terang Erizon.

Fatwa dari MUI Sumbar itu nanti, terangnya, sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Sebab, di Pessel ini, Gafatar ini mengincar anak-anak yang masih di bawah umur, rata-rata berusia 16 tahun.

Baca juga: JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan

"Para generasi muda ini dijanjikan kehidupan mewah kemudian diseret ke dalam aliran sesat yang mencampur adukan segala bentuk syariah Islam dengan agama lainnya," sebut Erizon.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: