Gafatar Merebak, Erizon: Ajaran ini Telah Meresahkan

Selasa, 03 November 2015, 20:54 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Gafatar Merebak, Erizon: Ajaran ini Telah Meresahkan
Ilustrasi.

"Jika Tim Pakem kabupaten bertindak saat ini, maka sanksi hukumya masih lemah. Oleh sebab itu, MUI Sumbar harus segera mengambil sikap dan mencarikan solusinya terbaiknya. Karena, masih ada beberapa pasal yang dievaluasi agar payung hukumnya jadi kuat sehingga pelaku penyebaran ajaran sesat ini bisa dijerat ke ranah hukum," tutup Erizon. (lek)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI