Gafatar Merebak, Erizon: Ajaran ini Telah Meresahkan
"Jika Tim Pakem kabupaten bertindak saat ini, maka sanksi hukumya masih lemah. Oleh sebab itu, MUI Sumbar harus segera mengambil sikap dan mencarikan solusinya terbaiknya. Karena, masih ada beberapa pasal yang dievaluasi agar payung hukumnya jadi kuat sehingga pelaku penyebaran ajaran sesat ini bisa dijerat ke ranah hukum," tutup Erizon. (lek)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo