Bayar PBB-P2 di Agam Terintegrasi dengan Aplikasi WhatsApp

Selasa, 22 November 2022, 19:31 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bayar PBB-P2 di Agam Terintegrasi dengan Aplikasi WhatsApp
Kepala Bidang PAD-2 Bakeuda Agam, Nofril Astri Putra

Pihaknya menargetkan wajib pajak PBB-P2 yang berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS) agar segera mendaftarkan nomor WA di aplikasi e-INFO PBB-P2 jelang akhir tahun.

Ia mengungkapkan, bagi PNS aplikasi ini juga terintegrasi dengan Nomor Induk Pengawai (NIP) sehingga akan berhubungan dengan gaji dan TPP.

"Saat ini baru hanya puluhan pegawai yang telah mengintegrasikan NOP, WA dan NIP. Jadi kami mengimbau segera mendaftar, karena nantinya akan berhubungan dengan gaji dan TPP," ungkapnya.

Baca juga: Objek Pajak di Padangpanjang Tak Terdata Optimal

Cara Mendaftarkan Nomor WA

Lebih lanjut diterangkan Nofril, cara mendaftarkan nomor WA di aplikasi e-INFO PBB-P2 tidaklah sulit. Wajib pajak dapat mendaftar melalui situs https://infopbbp2.keuangan.agamkab.go.id.

"Di halaman pertama situs itu, akan ada tutorial yang dapat diikuti wajib pajak untuk mendaftar," sebutnya.

Sebelum mendaftar, Nofril mengingatkan wajib pajak untuk menyiapkan NOP. Jika lupa katanya, wajib pajak akan dengan mudah mencari NOP dengan memasukan nama yang bersangkutan.

"Wajib pajak tinggal klik tombol cari, kemudian masukan nama, supaya spesifik pilih nama kecamatan dan nagari. Nanti akan keluar data by name by address," terangnya.

Wajib pajak juga disarankan menginput atau memasukkan nomor WA aktif diaplikasi tersebut. Pasalnya, saat mendaftar akan dikirim kode OTP sebagai verifikasi kepemilikan nomor WA.

"Jadi untuk mendaftar hanya perlu memasukan nomor objek pajak dan nomor wa yang aktif," katanya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI