8 November 2022 Malam, jadi Puncak Gerhana Bulan Total, Sedekah jadi Amalan yang Dianjurkan
PADANG (8/11/2022) - Gerhana Bulan adalah peristiwa terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.
Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya. Gerhana Bulan Total terjadi saat posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar.
Hal ini membuat Bulan masuk ke umbra Bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat berwarna merah. Adapun Gerhana Matahari adalah peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bulan sehingga tidak semua cahayanya sampai ke Bumi dan selalu terjadi pada saat fase bulan baru.
Pada tahun 2022 terjadi 4 (empat) kali gerhana, yaitu 2 (dua) kali gerhana Matahari dan 2 (dua) kali gerhana Bulan.
Baca juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi 29 Oktober 2023, Ini Waktu Terjadi dan Amalan yang Dianjurkan
Catatan BMKG, gerhana tersebut yakni:
1. Gerhana Matahari Sebagian (GMS) 30 April 2022 yang tidak dapat diamati dari Indonesia
2. Gerhana Bulan Total (GBT) 16 Mei 2022 yang tidak dapat diamati dari Indonesia
3. Gerhana Matahari Sebagian (GMS) 25 Oktober 2022 yang tidak dapat diamati dari Indonesia
4. Gerhana Bulan Total (GBT) 8 November 2022 yang dapat diamati dari Indonesia.
Baca juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi Tanggal 29 Oktober 2023, Ini Daerah yang Bisa Melihat
Pengamatan gerhana dapat diakses melalui tautan https://gerhana.bmkg.go.id.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024