Peti Eskan Penganiayaan Kepsek PGAI, KNPI Siap Geruduk Mapolresta Padang dan Mapolda Sumbar
PADANG (4/11/2022) -Ketua KNPI Sumbar, Angga Azkardha meminta aparat penegak hukum, segera menangkap para pelaku kekerasan dan premanisme di institusi pendidikan.
"Kami mendesak, aparat kepolisian segera menangkap para pelaku kekerasan tersebut dan menghukum seberat-beratnya, untuk diberi jera supaya tidak ada lagi premanisme di negeri adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah ini," tagas Angga di Padang, Jumat.
Desakan ini disampaikan DPD KNPI Sumbar terkait perilaku kekerasan dan premanisme terhadap Kepala SMA Dr H Abdullah Ahmad (PGAI) Padang, Yurnalis, Kamis (3/11/2022).
"Kami mendapat informasi kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Padang. Jika Polresta Padang berleha-leha dan terindikasi akan mempeti eskan persoalan ini, kami tidak segan-segan untuk merangkul OKP yang berhimpun di KNPI untuk melakukan aksi unjuk rasa di Polresta Padang dan Mapolda Sumbar," tegas Angga.
Dari informasi pengurus DPD KNPI Sumbar, terang Angga, aktivis PII juga jadi korban kekerasan dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kepala SMA PGAI Dianiaya, Komisi 1 DPRD Sumbar Desak Polri Usut Tuntas
Yaitu, demisioner Ketua PII Sumbar, Taufikul Hakim, anak dari kepala sekolah SMA Dr H Abdullah Ahmad dan temannya, Kevin Prayoga, ketua terpilih PII Sumbar yang saat itu mencoba melerai aksi kekerasan dan premanisme tersebut.
"Untuk itu kami mengimbau seluruh OKP yang berhimpun di KNPI Sumbar, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," ajak Angga.
"Kita mendorong penegakan hukum dalam hal ini Polresta Padang untuk segera menangkap para pelaku kekerasan tersebut dan menghukum seadil-adilnya," tambah dia. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024