Rapimwil DMI Sumbar Sepakati Perpanjangan Masa Bakti, Lahir 8 Rekomendasi termasuk Soal Pemilu
2. Meminta Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, Kota untuk memberikan dukungan dan bantuan kegiatan DMI dan Masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat.
3. PD DMI dan Pengurus Masjid diharapkan meningkatkan inovasi kegiatan masjid, seperti Masjid Ramah Musafir, Masjid Ramah anak dan masjid dengan focus sesuai kebutuhan daerah.
4. PD DMI menuntaskan konsolidasi organisasi, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat dan lebih memberikan perhatian pada penguatan ketahanan umat dari berbagai pengaruh negatif yang semangkin membahayakan.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
5. PW, PD DMI Kabupaten Kota mendukung dan memberikan fasilitasi kegiatan Wirid Remaja dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh SMA-SMK se Sumatera Barat.
6. PD DMI Kab Kota mendukung dan memberikan fasilitasi terhadap Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang MoUnya sudah ditanda tangani antara PW DMI dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
7. PD DMI dan Pengurus Masjid agar berusaha melakukan sertifikasi tanah wakaf masjid dan memaksimalkan bantuan ZISWAF.
8. Meminta Kemenag, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat di lingkungan untuk menetapkan kewenangan penetapan surat keputusan Pengurus Masjid kepada Dewan Masjid Indonesia sesuai tingkatannya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar