Rapimwil DMI Sumbar Sepakati Perpanjangan Masa Bakti, Lahir 8 Rekomendasi termasuk Soal Pemilu
2. Meminta Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, Kota untuk memberikan dukungan dan bantuan kegiatan DMI dan Masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat.
3. PD DMI dan Pengurus Masjid diharapkan meningkatkan inovasi kegiatan masjid, seperti Masjid Ramah Musafir, Masjid Ramah anak dan masjid dengan focus sesuai kebutuhan daerah.
4. PD DMI menuntaskan konsolidasi organisasi, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat dan lebih memberikan perhatian pada penguatan ketahanan umat dari berbagai pengaruh negatif yang semangkin membahayakan.
Baca juga: DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir
5. PW, PD DMI Kabupaten Kota mendukung dan memberikan fasilitasi kegiatan Wirid Remaja dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh SMA-SMK se Sumatera Barat.
6. PD DMI Kab Kota mendukung dan memberikan fasilitasi terhadap Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang MoUnya sudah ditanda tangani antara PW DMI dengan Kanwil Kemenag Sumbar.
7. PD DMI dan Pengurus Masjid agar berusaha melakukan sertifikasi tanah wakaf masjid dan memaksimalkan bantuan ZISWAF.
8. Meminta Kemenag, Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat di lingkungan untuk menetapkan kewenangan penetapan surat keputusan Pengurus Masjid kepada Dewan Masjid Indonesia sesuai tingkatannya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar