Tindak Lanjuti Kasus Gagal Ginjal, Wako Padang Sidak Apotik di Padang Selatan

PADANG (24/10/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa kembali menggelar kegiatan sehari berkantor di kecamatan.
Kali ini, dia melakukan serangkaian kegiatan di Kecamatan Padang Selatan, Senin.
Setelah jadi pembina upacara dan menyerahkan KTP pemula bagi siswa-siswa di SMAN 6 Padang, Hendei menyempatkan melakukan sidak di apotik yang ada ditemui di sepanjang rute kegiatan.
Sidak ini dilakukan guna menindak lanjuti edaran Kemenkes terkait melarang peredaran sejumlah obat sirop yang mengakibatkan terjadinya kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
Baca juga: Dana Operasional RT RW Kecamatan Padang Timur Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Padang
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Padang, dr Srikurnia Yati, Hendri melakukan melakukan pengecekan terhadap sejumlah obat sirop yang terpajang di apotik tersebut, serta mencocokkan dengan surat edaran tersebut.
"Hari ini kita bersama Dinkes, melakukan sidak guna memastikan tidak ada lagi apotik ataupun rumah obat yang menjual obat-obat yang masuk ke dalam daftar larangan oleh Kemenkes," ujar Hendri.
Selanjutnya, kata Hendri, pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus melakukan pemeriksaan terhadap apotik/rumah obat, guna mencegah terjadinya kasus ginjal akut terhadap anak-anak di Kota Padang
Salah seorang petugas apotik menjelaskan, sebelum adanya kasus gagal ginjal akut, pihaknya memang menjual obat-obat sirup yang dimaksud.
Baca juga: Pemkab Tanah Datar dan Pemko Padang Kerjasama Tiga Bidang Ini
"Sejak adanya edaran Kemenkes, obat-obat tersebut sudah kita kembalikan ataupun ditarik oleh distributor/ pemasoknya," terangnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Kupas tentang LKPj, LPPD dan EKPPD
- Dana Operasional RT RW Kecamatan Padang Timur Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Padang
- Tim 100 Bakorsi Padang Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurusnya
- Barang Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye Wajib Dijaga secara Kualitas dan Kuantitas
- DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
PETERNAK PESSEL Diminta Manfaatkan Sistem Kawin Suntik
Kabar Daerah - 10 Desember 2023
PEMKAB PESSEL Janji Beton Jalan Nagari Koto Rawang Tahun Depan
Kabar Daerah - 10 Desember 2023