Bukittinggi jadi Peringkat I Inflasi Tertinggi di Sumatera maupun Nasional

Selasa, 04 Oktober 2022, 19:01 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Bukittinggi jadi Peringkat I Inflasi Tertinggi di Sumatera maupun Nasional
Infografis.

PADANG (4/10/2022) - Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada September 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,39% (mtm), meningkat dibandingkan Agustus 2022 yang deflasi -0,95% (mtm).

Secara spasial, inflasi di Sumatera Barat disumbang inflasi Kota Padang dan Bukittinggi. Pada September 2022, Kota Padang tercatat mengalami inflasi 1,34% (mtm), meningkat dibandingkan Agustus 2022 yang deflasi -0,97% (mtm).

Sejalan dengan itu, Kota Bukittinggi juga mengalami inflasi sebesar 1,87% (mtm), juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar -0,91% (mtm).

"Berdasarkan realisasi inflasi bulanan, Padang berada pada peringkat ke-6 inflasi tertinggi di Sumatera serta peringkat ke-20 secara nasional. Sementara, Bukittinggi berada pada peringkat ke-1 inflasi tertinggi di kawasan Sumatera maupun secara nasional dari total 88 kota yang mengalami inflasi," ungkap Kepala BI Sumbar, Wahyu Purnama A dalam siaran pers yang diterima, Selasa.

Baca juga: Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Secara tahunan, inflasi Sumaterta Barat pada September 2022 mencapai 8,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi Agustus 2022 sebesar 7,11% (yoy). Nilai realisasi inflasi tahunan Sumatera Barat juga tercatat berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi Nasional sebesar 5,95% (yoy), maupun rata-rata realisasi inflasi Kawasan Sumatera yang sebesar 6,94% (yoy).

Berdasarkan realisasi inflasi tahun berjalan (s.d September 2022), inflasi Sumatera Barat pada September 2022 adalah sebesar 6,95% (ytd), meningkat dibandingkan realisasi periode sebelumnya sebesar 5,48% (ytd). Nilai capaian inflasi Sumatera Barat ini juga tercatat berada di atas level inflasi tahun kalender Nasional maupun Kawasan Sumatera yang masing-masing sebesar 4,84% (ytd) dan 5,61% (ytd).

Inflasi di Sumatera Barat pada September 2022 bersumber dari kenaikan harga komoditas bensin, beras, angkutan dalam kota, angkutan antar kota, dan ketupat/ lontong sayur dengan nilai andil masing-masing sebesar 0,91%; 0,22%; 0,08%; 0,05%; 0,04% (mtm).

Inflasi pada komoditas bensin terjadi sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM subsidi pada tanggal 3 September 2022 untuk BBM jenis Pertalite menjadi sebesar Rp 10.000,- per liter dari yang sebelumnya Rp 7.650,- per liter; serta harga Solar menjadi Rp 6.800,- per liter dari yg sebelumnya Rp 5.150,- per liter.

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Kenaikan juga terjadi pada jenis BBM non-subsidi Pertamax menjadi Rp14.500,- per liter dari yang sebelumnya Rp12.750,- per liter meskipun pada 1 Oktober 2022 pemerintah menurunkan harga Pertamax menjadi Rp 14.200,- per liter.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: