Ini Manfaat Kartu Indentitas Anak, Persyaratan dan Cara Membuatnya
Teddy mengatakan kedua inovasi ini merupakan terobosan dari Dukcapil Kota Padang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Kita berupaya terus mengootimalkan pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan cepat," tutur Teddy.
Dia menjelaskan, Si Rancak merupakan pelayanan Adminduk yang dilakukan secara daring, dimana masyarakat dapat memperoleh layanan dimana saja dengan mengakses laman online.disdukcapil.padang.go.id.
Ada delapan layanan utama yang disediakan Si Rancak yakni;
- Penerbitan Kartu Keluarga
- Penerbitan KTP Elektronik
- Penerbitan biodata
- Penerbitan SKPWNI
- Penerbitan SKDWNI
- Akta kelahiran
- Akta kematian
- Pemanfaatan NIK
Sementara Ketapel Dewa, para petugas Dukcapil melalukan layanan keliling, dengan mengunjungi wilayah-wilayah guna membantu warga yang berada jauh dari kantor Dukcapil serta kurang memahami cara pemanfaatan layanan secara daring.
Tim akan berkunjung ke kantor camat atau kantor lurah, di sana masyarakat langsung mendaftar sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, selanjutnya permohonan dilakukan verifikasi dan validasi serta register, kemudian hasilnya langsung dikirim ke nomor WhatsApp pemohon.
"Kedua inovasi ini memang sebagai wujud dari upaya Dukcapil Padang guna memaksimalkan pelayanan Adminduk, sehingga semua warga Kota Padang terdata dan memiliki dokumen kependudukan, serta tujuan Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat dapat diwujudkan," pungkas Teddy. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar