Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
Selain itu, berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, belum pernah menikah, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur atau ranking.
"Jika masih ragu atau ada yang perlu ditanyakan silahkan langsung datang ke Polres Padang Panjang. Jangan sia-siakan kesempatan ini," ajaknya. (ham)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan
- Warga Padang Panjang Terdaftar dalam DTKS telah Terima STB, Ampera: Siaran Biasa Masih Dapat