Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Perubahan KUA PPAS Bukittinggi 2022 Disepakati, Marfendi: Inflasi dan Kenaikan BBM Bebani APBD
"Hal ini bertambah membebani karena adanya larangan penggunaan pertalite dan solar untuk kendaraan dinas yang diterbitkan tanggal 22 Agustus 2022," ungkap Marfendi.
Kedua, inflasi yang meningkat pada akhir Juli 2022 menembus level 4,94%, secara year on year (yoy) juga mempengaruhi Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini. Pada beberapa daerah, inflasi melejit hingga di atas 8%, termasuk Sumatera Barat yang berada pada angka 8.01%.
Arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inflasi Tahun 2022, di Istana Negara, Tanggal 18 Agustus agar para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk menekan inflasi di daerah masing masing dibawah 5%.
Ini kemudian ditindak lanjuti dengan konferensi press Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, dimana daerah diminta untuk menyiapkan dana 2% dari Dana Transfer Umum (DTU).
"Istilah yang paling umum digunakan adalah refocusing. Dalam hal ini Pemerintah Kota Bukittinggi perlu menyiapkan anggaran Rp8,6 miliar," ungkap dia. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya