Trotoar Jl A Yani Beralih Fungsi jadi Parkir Sepeda Motor
PADANG (27/8/2022) - Satpol PP Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir di kawasan Jalan A Yani Padang.
"Kita sudah berusaha mengembalikan trotoar semana mestinya serta gencar dan fokus terhadap PKL yang mengunakan trotoar di kawasan tersebut. Usai PKL tertib, kini malah digunakan untuk parkir kendaraan," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Sabtu.
Dengan banyaknya masyarakat memberikan laporan ke Satpol PP Padang terkait hal itu, Satpol PP Praja Wanita akhirnya diturunkan ke lokasi untuk memberikan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pemilik tempat usaha.
"Tadi praja wanita secara humanis sudah mengingatkan pemilik usaha, kedepannya agar tidak lagi membiarkan karyawan atau pengunjungnya untuk memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya untuk parkir di atas trotoar," kata Mursalim.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Dia berharap, warga bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
"Mari bersama kita kembalikan hak-hak pejalan kaki, silahkan parkir di tempat yang sudah disediakan pemilik usaha, agar masyarakat kita bisa merasa nyaman dan aman untuk bisa berjalan kaki di atas trotoar," harapnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya