DPMPTSP-Naker Sosialisasikan Pembuatan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
AGAM (23/8/2022) - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) M Lutfi mengatakan, dalam mengawasi hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan.
Kemudian, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran perundangan ketenagakerjaan.
Sementara, pekerja/buruh dan serikat perkerja/buruh, mempunyai fungsi menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan dan keahlian serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
"Pengusaha dan organisasi pengusaha mempunyai fungsi menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja/buruh secara terbuka, demokratis dan berkeadilan," terang Lutfi di Lubuk Basung, Selasa.
Baca juga: Pimpinan OPD Teken Perjanjian Kerja dengan Bupati
Hal itu dikatakan Lutfi, saat memberikan arahan pada sosialisasi pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.
Adapun tujuan hubungan industrial baik itu sendiri, ulasnya, yakni menciptakan iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya.
"Kemudian menciptakan iklim yang mendorong kemajuan usaha dan peningkatan investasi dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional yang mampu memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran," jelasnya.
Melalui sosialisasi yang digelar, dia berharap, tercipta keberhasilan dalam hubungan industrial. Keberhasilan itu ditandai dengan terbangunnya komunikasi efektif, meningkatnya saling pengertian.
Serta, tumbuhnya rasa tanggungjawab dan lahirnya kesepakatan bipartit dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Saya juga berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat memahami betapa pentingnya peraturan perundangan terkait perjanjian kerja bersama di perusahaan," ujarnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan