Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Jambak, Tersangka HAM Kembalikan Uang Suap 3,8 Miliar
Dia berharap dengan adanya iktikat baik dari kliennya mengembalikan, maka akan menjadi bahan pertimbangan meringankan di persidangan nanti.
"Kami berharap ada keringanan dan perkara kliennya segera dilimpahkan dan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat