48 Warga Binaan Lapas Talu Dapat Remisi, Ini Harapan Hamsuardi
PASAMAN BARAT (17/8/2022) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyerahkan remisi bagi 48 orang warga binaan Lapas Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, usai upacara HUT RI ke-77, Rabu pagi.
Mereka dapat remisi karena berkelakuan baik dan memenuhi syarat menerima remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. Remisi umum ini diberikan Kementerian Hukum dan HAM.
Hamsuardi saat membacakan sambutan Kementerian Hukum dan HAM RI menekankan beberapa poin penting. Seperti, susahnya pejuang terdahulu meraih kemerdekaan RI dan saat ini bagaimana masyarakat Indonesia melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan demi Indonesia maju.
Terkait dengan penerimaan remisi bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan berkelakuan baik itu, Hamsuardi berharap, hendaknya dapat dilanjutkan jika sudah berada di tengah-tengah masyarakat nantinya. Karena, perjuangan dan tantangan ke depan jauh lebih berat.
Baca juga: 293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI ke-79, Tiga Langsung Bebas
"Tunjukkan dedikasi yang baik juga bagi penghuni Lapas yang masih menjalani kehidupan di sini. Jadikan ini sebagai pelajaran hidup, taat hukum dan mengambil hikmah dari setiap kejadian," katanya.
Kepada setiap petugas, Hamsuardi berpesan, terus melakukan pembinaan kepada warga binaan dan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang.
"Saya secara pribadi maupun sebagai Pemerintahan Daerah mengucapkan terimakasih kepada penjaga Lapas atas binaan yang terus diberikan kepada warga kami yang sedang menjalani hukumannya," katanya.
Ia juga menyinggung tentang kelebihan kapasitas Lapas Kelas III Talu. Bersama DPRD, bupati juga telah membahas persoalan rencana untuk menambah Lapas atau membuat Lapas bertingkat. Namun, perlu perencanaan dan anggaran yang cukup.
Baca juga: 35 Warga Binaan Lapas Talu Ikuti Vaksinasi, 16 Diantaranya Vaksin Booster
Sementara itu, Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan, 48 warga binaan yang dapat remisi HUT RI itu dengan rincian memperoleh remisi 1 bulan sebanyak 17 orang, remisi 2 bulan sebanyak 17 orang, remisi 3 bulan sebanyak 6 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 8 orang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat