Status Pegawai Honor akan Hilangkan: Erman Safar Usulkan Proses Seleksi dan Penentuan Akhir P3K jadi Kewenangan Daerah
BUKITTINGGI (15/8/2022) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, koordinasikan rencana pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh instansi pemerintahan dengan Kemenpan RB, beberapa waktu lalu.
"Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan perekrutan P3K ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir," ungkap Erman Safar di Bukittinggi, Senin.
Dijelaskan Erman Safar, dalam pertemuan silaturrahmi itu, dirinya juga mengajukan permintaan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan konsep otomatis lolos P3K.
"Ini beberapa harapan, tentunya kita kembalikan semuanya pada pemerintah pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak nantinya," ungkap dia.
Baca juga: Lulusan SMA/SMK/MA Bisa Daftar CPNS, Apa Saja Formasi yang Dibuka? Simak di Sini
Menurut Erman Safar, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa di antaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan latarbelakang pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.
Dikesempatan itu, Erman juga membahas peningkatan status IAIN Bukittinggi jadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Type Polres Bukittinggi.
"Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan keluar terbaik," pungkas dia. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II