KUA PPAS Pessel 2023 Disahkan, Target PAD Naik Rp1,5 Miliar
PESISIR SELATAN (9/8/2022) - Pemkab Pesisir Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 naik Rp1,5 Miliar.
Perihal ini tertuang dalam sambutan Wakil Bupati Pessel, Rudy Hariyansyah, di rapat paripurna DPRD Jumat (5/8/2022).
Dalam paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 tersebut, Rudy menjelaskan, KUA dan PPAS ini telah disampaikan pada 15 Juli 2022 pada DPRD Pesisir Selatan.
Atas penyampaian KUA-PPAS itu, ditindaklanjuti dengan kegiatan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi dengan Perangkat Daerah. Dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Wabup Luncurkan Aplikasi Pessel Dalam Genggaman
Kesepakatan antara Banggar dan TAPD, terang dia, sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi dari Komisi. Akhirnya disepakati bersama pada sidang Paripurna dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan ini.
Atas tercapainya kesepakatan ini, sambung dia, Pemkab mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kami berharap, melalui kesepakatan ini, dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, sehingga APBD Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, dapat ditetapkan sesuai ketentuan sebelum tanggal 30 November 2022," kata Rudy.
Beberapa asumsi proyeksi yang jadi kesepakatan untuk diubah telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui TAPD dengan melakukan penyesuaian dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023.
Asumsi yang berubah tersebut antara lain:
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji