KUA PPAS Pessel 2023 Disahkan, Target PAD Naik Rp1,5 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah menjadi Rp137,022 miliar atau naik sebesar Rp1,545 miliar lebih.
Sehingga, total pendapatan daerah 2023 jadi Rp994,056 miliar lebih.
Untuk Belanja Daerah, disesuaikan dengan penambahan beberapa prioritas program kegiatan sehingga totalnya jadi Rp1,032 triliun.
Penambahan Belanja Daerah yang melebihi Pendapatan Daerah, menyebabkan defisit sebesar Rp38,778 miliar.
Asumsi terhadap rencana pendapatan dan belanja yang sudah tersedia dalam KUA dan PPAS ini, papar Rudy, bersifat sementara, sehingga dimungkinkan mengalami pergeseran dalam pembahasan, baik antara Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah maupun antara Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD.
"Besar harapan kami, pada tahap pembahasan selanjutnya, setelah pendapatan transfer ditetapkan baik DAU, DAK dan Pendapatan Lainnya yang sah, maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan menurut prioritas pembangunan daerah," harap Rudy.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Pesisir Selatan beserta jajaran.
Sehingga tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar.
"Semoga apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan semakin baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Ermizen menambahkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji