KUA-PPAS Padang 2023 Ditetapkan, Pendapatan Daerah Turun 5,12 Persen Dibanding Tahun Lalu

Selasa, 26 Juli 2022, 14:23 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
KUA-PPAS Padang 2023 Ditetapkan, Pendapatan Daerah Turun 5,12 Persen Dibanding Tahun Lalu
Wako Padang, Hendri Septa bersama Syahrial Kani (Ketua DPRD), Andree Algamar (Sekda) dan Sekwan, foto bersama usai paripurna pengesahan KUA-PPAS Padang 2023, Senin. (humas)

"Alhamdulillah, kita (Pemko Padang) dan DPRD, hari ini telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahapan proses penyusunan APBD tahun 2023, yaitunya penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023."

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS APBD TA 2023 ini," ungkap Hendri. (kyo)

Baca juga: Program Semata Masuki Tahun Keempat, Hendri Septa; Anggaran Bedah Rumah Naik jadi Rp40 Juta

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: