Vonis Telah Inkracht, Korban Penembakan Polisi Kadukan Nasib ke DPRD Sumbar

Selasa, 20 Oktober 2015, 20:48 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Vonis Telah Inkracht, Korban Penembakan Polisi Kadukan Nasib ke DPRD Sumbar
Iwan Mulyadi, korban penembakan oleh polisi dari Polsek Kinali pada 2006 lalu, mengadu ke DPRD Sumbar didampingi PBHI, Selasa (20/10/2015). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Korban penembakan oleh oknum Polri, Iwan Mulyadi, mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (20/10/2015), sekitar pukul 08.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya dari PBHI Sumbar, Wengki Purwanto serta personel lainnya. Mereka mempertanyakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Iwan mulyadi.

Iwan Mulyadi adalah korban penembakan oleh polisi dari Polsek Kinali pada 2006 lalu. Akibat penembakan itu, Iwan mengalami lumpuh permanen. Setelah menjalani beberapa kali sidang, Iwan dinyatakan menang. Selain itu, Polri diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta berdasarkan putusan PN Pasaman Barat No 04/Pdt.9/2007/PN.PSB, kemudian putusan PT Padang No 56/PDT/2008/PT.PDG jo MA No 2710/j/PDT/2010.

"Sampai saat ini, Iwan belum menerima apapun sebagaimana yang ditetapkan pengadilan," ungkap Wengki pada wartawan.

Menurut Iwan dan keluarga, pihak kepolisian berusaha bernegosiasi dengan mereka. Namun, menurut Wengki, sebagai kuasa hukum, mengatakan, keputusan sudah jelas. Jadi tidak ada lagi negosiasi. "Kalau ada negosiasi dari polisi, ini bisa dikategorikan pelanggaran," terangnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Dipraperadilankan PT MMI, Ini Pemicunya

Selain itu, Iwan mempertanyakan perhatian pemerintah khususnya Pemkab Pasaman Barat. Sampai sekarang, belum ada yang datang untuk sekadar bersimpati. "Cuma sekali anggota DPRD Pasbar yang datang membawa petugas puskesmas dan berjanji akan datang sekali seminggu merawat iwan. Tapi, kenyataannya cuma datang sekali itu saja," terang salah seorang keluarga Iwan.

Menurut Wengki, sebagai penyandang disablitas, Iwan seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Marlis yang menemui mereka berjanji, akan berkoordinasi dengan Pemkab Pasbar mengenai masalah ini. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: