Sistem Mooring Buoy, Aim: Regulasi Pemkab Untungkan Macaroni's Resort

Selasa, 20 Oktober 2015, 18:05 WIB | Olahraga | Kab. Mentawai
Sistem Mooring Buoy, Aim: Regulasi Pemkab Untungkan Macaroni's Resort
Peselancar tengah meniti ombak di spot yang dikuasai pengelola Macaroni's Resort. (website macaroni's resort)

VALORAnews -- Praktisi Pariwisata Sumbar yang juga Ketua Ikatan Kapal Wisata Surfing Sumbar (IKWSS), Aim Zen menduga, pemicu peristiwa yang menciderai dunia wisata Mentawai, tak lepas dari kebijakan pengelola Macaroni's Resort yang seperti memiliki hak eksklusif terhadap ombak dan pantai di depan resortnya itu.

"Kesalahan dalam tata kelola ini, tak bisa dilepaskan dari Perda No 16 Tahun 2002 yang memberikan izin pengelolaan wisata bahari di Mentawai hanya pada lima perusahaan saja," ujar Aim saat jumpa pers, Senin (19/10/2015) siang, di Padang. (Baca: Turis Surfing Mentawai Ditakut-takuti dengan Letusan Senjata Api)

Satu yang mendapat konsensi pengelolaan wisata bahari Mentawai yaitu Macaroni's Resort. Lalu, pihak Macaroni's berusaha menguasai spot (ombak untuk surfing-red) disitu dengan membuat mooring buoy (jangkar tanam-red) di perairan depan resort-nya itu.

"Setiap kapal yang ingin membawa tamunya berselancar di dekat resort Macroni's itu, dilarang lego jangkar sendiri tapi harus menyewa mooring buoy milik Macaroni's itu," ujar Aim. (Baca: Begini Kronologis Penembakan versi Peselancar)

Baca juga: Kafilah Da'wah Ramadhan 1445 H, Dewan Da'wah Kirim 14 Dai Muda ke Mentawai dan Pessel

Selain itu, Bupati Mentawai periode itu, Edison Saleleubaja, juga mengeluarkan Surat Edaran No 400/18/Tapem/2009 yang isinya, melarang setiap kapal yang akan membawa peselancar di sekitar Macaroni's Resort, membuang jangkar dengam alasan merusak terumbu karang.

"Padahal, di pantai Macaroni's itu tidak ada hamparan terumbu karangnya. Anehnya, dalam edaran tersebut, Pemkab Mentawai mewajibkan kapal menggunakan mooring bouy yang disediakan pihak Macaroni's. Seharusnya, kalau memang diwajibkan, mestinya Pemkab mengelola mooring bouy sendiri, sehingga hasilnya bisa masuk ke kas daerah," tegas Aim. (Baca: Letusan Senpi di Macaroni Resort, Kasat: Itu Mencegah Amuk Massa)

Pihaknya (IKWSS), kata Aim, telah berulangkali meminta Pemkab Mentawai, untuk mencabut sistem mooring buoy di Macaroni's Resort, karena selalu menibulkan konflik. Bahkan, saat ini mooring buoy dikelola oleh oknum di desa setempat. Sehingga, sering terjadi praktek premanisme dengan mengutip bermacam-macam donasi pada setiap kapal, yang ingin membawa peselancar di sana.

Pada jumpa pers itu, juga hadir pemilik kapal HUEY selaku saksi korban pengusiran di Macaroni's Resort, Soolly dan istrinya, Melisa Riri Elfina serta Ketut dari KM Pelagis. Juga hadir beberapa pengusaha kapal pesiar yang tergabung dalam IKWSS.

Baca juga: Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih Suara Terbanyak di Dapil Sumbar 8, 6 Petahana Bertahan

Menurut para pengusaha kapal pesiar, pemberian hak ekslusif pada satu pihak, dikhawatirkan akan diikuti oleh pihak-pihak lain, yang mengakibatkan timbulnya saling klaim dan perilaku premanisasi.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: