Dua Perempuan Berikut Anak Mereka Diamankan Satpol PP, Jaring Pelanggan dengan MiChat
PADANG (13/7/2022) - Dua orang perempuan diamankan Satpol PP Padang saat menunggu pelangganya di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Rabu. Bersama dua wanita itu, pasukan penegak Perda ini juga membawa anaknya yang masih berusia balita.
"Kita putuskan, keduanya mesti mengikuti pembinaan di Panti Rehabilitasi Andam Dewi. Semoga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan ini lagi. Kita prihatin dengan mereka serta anaknya," ucap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Rabu.
Dikatakan, kedua orang perempuan itu, FE (19) dan IN (19), digrebek pada sore hari. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.
Namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Dari hasil pemeriksaan PPNS, ungkap Mursalim, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja seks.
Ia mengakui, kalau untuk mencari pelanggan melalui Aplikasi sosial media MiChat. Adapun bayaran mereka untuk satu kali kencan, tiga ratus ribu rupiah. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar