Dua Perempuan Berikut Anak Mereka Diamankan Satpol PP, Jaring Pelanggan dengan MiChat
PADANG (13/7/2022) - Dua orang perempuan diamankan Satpol PP Padang saat menunggu pelangganya di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Rabu. Bersama dua wanita itu, pasukan penegak Perda ini juga membawa anaknya yang masih berusia balita.
"Kita putuskan, keduanya mesti mengikuti pembinaan di Panti Rehabilitasi Andam Dewi. Semoga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan ini lagi. Kita prihatin dengan mereka serta anaknya," ucap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Rabu.
Dikatakan, kedua orang perempuan itu, FE (19) dan IN (19), digrebek pada sore hari. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.
Namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Dari hasil pemeriksaan PPNS, ungkap Mursalim, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja seks.
Ia mengakui, kalau untuk mencari pelanggan melalui Aplikasi sosial media MiChat. Adapun bayaran mereka untuk satu kali kencan, tiga ratus ribu rupiah. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya