Swasta Tak Lagi Kewenangan Provinsi, Rencana Bantuan Uang Komite Bukittinggi Terganjal

Minggu, 03 Juli 2022, 11:10 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Swasta Tak Lagi Kewenangan Provinsi, Rencana Bantuan Uang Komite Bukittinggi Terganjal
Ilustrasi.

Data penerima BKK untuk iuran komite itu, ujar Jeki, di SMAN 1 sebanyak 756 siswa, SMAN 2 (781 siswa), SMAN 3 (809 siswa), SMAN 4 (621 siswa) dan SMAN 5 (757 siswa).

Kemudian, di SMKN 1 (374 siswa), SMKN 2 (505 siswa) dan SLBN (56 siswa).

Diketahui, BKK yang dialokasikan di APBD Bukittinggi tahun anggaran 2022 itu untuk menyukseskan program bantuan iuran uang komite bagi siswa SMA sederajat.

Baca juga: 5369 Siswa SMA di Bukittinggi Dapat Bantuan Iuran Komite, Rp9,5 Miliar Subsidi telah Tersedia di APBD

Bantuan ini merupakan bagian dari Visi Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam Sektor Pendidikan sebagaimana telah dituangkan dalam Perda RPJMD Bukittinggi 2021-2026.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Melfi menyampaikan, besaran bantuan itu maksimal Rp200 ribu per siswa per bulan bagi siswa SMK. Sedangkan siswa SMA dan SLB, dialokasikan maksimal Rp150 ribu per siswa per bulan.

Penerimanya, menurut Melfi, adalah seluruh siswa sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau KTP Bukittinggi. (ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI