Swasta Tak Lagi Kewenangan Provinsi, Rencana Bantuan Uang Komite Bukittinggi Terganjal
Data penerima BKK untuk iuran komite itu, ujar Jeki, di SMAN 1 sebanyak 756 siswa, SMAN 2 (781 siswa), SMAN 3 (809 siswa), SMAN 4 (621 siswa) dan SMAN 5 (757 siswa).
Kemudian, di SMKN 1 (374 siswa), SMKN 2 (505 siswa) dan SLBN (56 siswa).
Diketahui, BKK yang dialokasikan di APBD Bukittinggi tahun anggaran 2022 itu untuk menyukseskan program bantuan iuran uang komite bagi siswa SMA sederajat.
Bantuan ini merupakan bagian dari Visi Bukittinggi Hebat yaitu Hebat dalam Sektor Pendidikan sebagaimana telah dituangkan dalam Perda RPJMD Bukittinggi 2021-2026.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Melfi menyampaikan, besaran bantuan itu maksimal Rp200 ribu per siswa per bulan bagi siswa SMK. Sedangkan siswa SMA dan SLB, dialokasikan maksimal Rp150 ribu per siswa per bulan.
Penerimanya, menurut Melfi, adalah seluruh siswa sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau KTP Bukittinggi. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024