KI Sumbar Minta Setiap PPID Pasang Target Nol Sengketa Informasi
PADANG (30/6/2022) - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Adrian Tuswandi mengatakan, transparansi informasi digunakan untuk menciptakan good government and clean governance. Ini membutuhkan keseriusan dalam pengelolaan informasi melalui optimalisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal itu merupakan tuntutan kehadiran UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Sepanjang tahun 2021, Komisi Informasi cukup banyak melakukan sidang sengketa informasi. Jika kita biarkan, akan merepotkan PPID Utama, provinsi maupun kabupaten kota," ungkap Adrian Tuswandi di Bukittinggi, Kamis.
Pernyataan itu ditegaskan Adrian, saat membuka sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Workshop PPID Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat, di Balai Sidang Istana Bung Hatta. Hadir sebagai peserta dalam workshop ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumbar.
Baca juga: Penilaian Anugerah KIP Tahun 2023, Ini Catatan KI Sumbar untuk PPID Agam
Dalam sambutannya, Adrian menyampaikan arti penting memahami tugas dan peran PPID, baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana.
Selain itu, pemerintah tak perlu alergi dengan UU KIP karena selain menuntut transparansi, regulasi ini sekaligus juga menjadi kekuatan bagi penyelenggara pemerintah jika dikelola dengan baik.
"Karena itu kedepan yang perlu diperhatikan adalah SOP permohonan informasi harus kuat, termasuk koordinasi dengan PPID Pelaksana, sehingga tidak perlu sampai pada sengketa," jelas Adrian.
Adrian berharap, PPID Utama di kabupaten kota bisa semakin baik dalam pengelolaan dengan melakukan studi tiru dan inovasi pengelolaan. Pihaknya dari KI Sumbar, juga siap melayani konsultasi dari PPID kabupaten dan kota.
"Intinya pahami peran penting PPID. Targetkan nol sengketa informasi sehingga kabupaten dan kota bisa informatif. Karena itu, saya minta workshop atau Bimtek KIP ini tak hanya habis di waktu acara saja. KIP sudah jadi sebuah keharusan," tambah Adrian.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana