Potensi Ekonomi Kreatif di Siaran Digital, Dasrul: Lindungi Kearifan Lokal dengan Perda Penyiaran
"Jika perda yang akan dibuat, mampu mengakomodir kabupaten/kota, maka tidak perlu lagi perda kabupaten/kota. Namun. jika perda yang dibuat nanti bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, maka kabupaten kota bisa menggunakan perda tersebut sebagai payung hukum," ungkap Maigus.
Perda Penyiaran ini diusulkan, tak lepas dari perubahan siaran analog ke digital yang efektif berlaku di Indonesia per 2 November 2022 mendatang.
Dengan beralihnya ke siaran digital, terbuka peluang untuk terjadinya peningkatan kualitas layanan internet. Hal ini disebutkan akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian.
Baca juga: KPID Layangkan 12 Teguran ke Lembaga Penyiaran
Boston Consulting Group memperkirakan manfaat dari Digital Dividend dengan peningkatan Internet di Indonesia, dalam lima tahun, akan menghasilkan multiplier effect yakni 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, 118 ribu penambahan peluang usaha baru, serta sekitar Rp77 Triliun penerimaan untuk kas negara.
TV Digital ini memiliki kelebihan dibandingkan TV Analog. Siaran TV digital yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas siaran yang lebih bagus daripada TV Analog.
TV digital dapat menampilkan siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan seperti suara atau gambar yang rusak.
TV digital dirancang untuk suara dan data, bukan hanya untuk suara saja seperti di TV analog.
TV Digital juga menampilkan suara dan gambar yang jernih meskipun jauh dari pemancar. Hal ini berbeda dengan TV analog, yang mengharuskan pengguna untuk dekat dengan pemancar agar mendapat suara atau gambar yang jernih. Sinyal yang digukanan pun sangat kuat jika dibandingkan dengan TV Analog.
Selain itu, TV Digital sangat memungkinkan lembaga penyiaran mengeluarkan biaya siaran rendah. Hal ini berbeda dengan TV analog yang mengharuskan biaya siaran sangat tinggi.
Sehingga, ketika transformasi digital dimulai, perusahaan penyiaran TV analog harus mengubah ukuran dan sumber daya bisnisnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024