Potensi Ekonomi Kreatif di Siaran Digital, Dasrul: Lindungi Kearifan Lokal dengan Perda Penyiaran
Penghentian siaran TV analog yang dialihkan ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap pada tahun 2022. ASO Tahap 1 diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April 2022. Kemudian berlanjut ASO Tahap 2 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan terakhir ASO Tahap 3 diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
TV digital memiliki kelebihan dari pada tv analog. Kelebihan tersebut diantaranya, kualitas gambar dan suara lebih jernih. Teknologi yang digunakan lebih canggih sehingga bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan.
TV Digital juga memiliki layanan interaktif, sehingga penonton bisa memberikan rating secara langsung pada program yang sedang ditayangkan.
Terdapat teknologi parental lock, sehingga orang tua bisa mengatur prorgam sesuai usia anaknya. Ada banyak channel sehingga menambah referensi tontonan. Program siaran berkualitas. Gratis karena tidak membutuhkan kuota internet atau biaya langganan. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024