Polsekta Bukittinggi Amankan Tiga Pembegal Dana Proposal
BUKITTINGGI (4/6/2022) - Polsekta Bukittinggi mengamankan tiga tersangka, TAS (39), PM (22) dan AR (16) atas dugaan penipuan modus proposal Khatam al Quran, Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsekta Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti membenarkan telah mengamankan tiga tersangka penipuan dengan modus proposal Khatam Al Quran, yang dibagikan ke rumah-rumah dan pertokoan.
Menurut dia, peristiwa ini berawal saat masyarakat Jumat (3/6/2022), sekitar pukul 09.00 WIB, melapor telah terjadi dugaan tindak pidanaa penipuaan di Jl Sukarno Hatta Manggis.
Awal mula kejadiaan, terang Rita, pada Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, sewaktu pelapor berada di showroom Honda Hayati Bukittinggi, menerima telpon dari Fajri Putra Pratama yang mengatakan, proposal Khatam Al Quran telah diambil orang tidak dikenal.
Baca juga: Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon
Atas kejadian itu, lanjut Rita, korban membuat laporan polisi ke Polsek Bukittinggi dengan kerugiaan lebih kurang Rp3 juta.
"Atas dasar laporan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Bukittinggi mendapat telepon dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jl Abdul Manan, Sarojo," ucapnya.
"Dengan bergerak cepat, unit Opsnal langsung melakukan penangkapan, serta membawa para tersangka ke Polsek Kota Bukittinggi," paparnya.
Disampaikan, para tersangka saat ini tengah dalam penyidikan, untuk proses lebih lanjut. (ham)
Baca juga: Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin