UU TPKS Disosialisasikan ke OPD Pemko Bukittinggi

Rabu, 25 Mei 2022, 11:11 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
UU TPKS Disosialisasikan ke OPD Pemko Bukittinggi
Kadis P3APPKB Bukittinggi, Taty Yasmarni

Sementara itu, Kanit PPA Polres Kota Bukittinggi, memaparkan tentang UU TPKS No 12 Tahun 2022 yang baru saja disahkan pemerintah pusat pada 9 Mei 2022.

UU TPKS merupakan poin terpenting terhadap penangan Kekerasan seksual berorientasi pada korban (substansi pada pasal 3 UU TPKS).

Menjangkau penanganan kekerasan seksual dalam UU lain, kemudahan pelaporan, hak perlindungan korban dan dana restitusi bagi korban. (ham)

Baca juga: Forum Kota Sehat Bukitttinggi Gelar Pembinaan Pokja Kelurahan Sehat

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: