UU TPKS Disosialisasikan ke OPD Pemko Bukittinggi
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kota Bukittinggi, memaparkan tentang UU TPKS No 12 Tahun 2022 yang baru saja disahkan pemerintah pusat pada 9 Mei 2022.
UU TPKS merupakan poin terpenting terhadap penangan Kekerasan seksual berorientasi pada korban (substansi pada pasal 3 UU TPKS).
Menjangkau penanganan kekerasan seksual dalam UU lain, kemudahan pelaporan, hak perlindungan korban dan dana restitusi bagi korban. (ham)
Baca juga: Forum Kota Sehat Bukitttinggi Gelar Pembinaan Pokja Kelurahan Sehat
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DWP Bukittinggi Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM