Tim Seleksi Bawaslu Sumatera Barat Ditetapkan, Ini Profil Singkatnya
PADANG (19/5/2022) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan lima orang tim seleksi calon komisioner Bawaslu tingkat provinsi untuk 25 provinsi di Indonesia. Termasuk untuk komisioner Bawasalu Sumatera Barat periode 2017-2022 yang akan segera berakhir masa jabatannya.
"Lima tim seleksi ini merupakan orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas sebagaimana diatur dalam Pasal 124 Ayat (1) dan (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ungkap Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja tentang pembentukan tim seleksi ini.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tim seleksi untuk tingkat Sumatera Barat berdasarkan pengumum No: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 yakni Alim Harun Pamungkas SPd MPd, Beni Kharisma Arrasuli SH LLM, Dr Hengki Andora SH LLM, Dr Wirdyaningsih dan Hary Efendi Iskandar SS MA.
Penelurusan yang dilakukan, Alim Harun Pamungkas merupakan Sekretaris Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang. Halim merupakan alumnus Universitas Negeri Malang dengan program studi Pendidikan Luar Sekolah sejak jejang S1 dan S2. Pria kelahiran Yogyakarta pada 27 Februari 1983 ini, jabatan fungsionalnya di UNP yakni asisten ahli.
Baca juga: Ketua DPRD Bawa Kadisdik Tinjau Kampus SMAN 2 Sumatera Barat
Beni Kharisma Arrasuli adalah dosen Fakultas Hukum Unand yang merupakan alumnus Jurusan Syari'ah: Jinayah Siyasah/Hukum Pidana Politik Islam di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta untuk jenjang S1 dan Jurusan Magister Ilmu Hukum Cluster Kenegaraan UGM di jenjang S2.
Hengki Andora adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dia menamatkan studi S1 di Fakultas Hukum Unand dan S2 di UGM. Saat ini, Hengki menduduki jabatan Lektor di Fakultas Hukum Unand selain jadi tenaga ahli DPRD Sumatera Barat.
Wirdyaningsih adalah Associate Professor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga pengajar di Bidang Studi Hukum Islam dan Hukum Adat. Wridyaningsih juga mengajar pada mata kuliah Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Pemilihan Umum (Pemilu). Wirdyaningsih memperoleh gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Wirdyaningsih terlibat aktif di bidang kepemiluan sejak tahun 2004, antara lain: Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok (2004), Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (2008-2012), Tim Seleksi Anggota Bawaslu DKI (2017), Tim Seleksi Anggota KPU DKI Jakarta (2018), Tim Seleksi Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh (2018).
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Kemudian, Tim Juri Lomba Logo Bawaslu RI (2018), Tim Juri Bawaslu Award (2019), Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (2019) dan Tim Pemeriksa Daerah Jawa Barat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (2019-sekarang),
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024